pinjamdana.co.id merupakan salah satu produk dari PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk. PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk (“Perseroan”) didirikan pada tanggal 21 Juli 1993. Sebelumnya Perseroan bernama PT Verena Multi Finance Tbk dan sejak 24 September 2022, Perseroan melakukan perubahan nama menjadi PT Mizuho Leasing Indonesia Tbk.
Pada tahun 2019, Perseroan melakukan penggabungan usaha dengan entitas asosiasi yaitu PT IBJ Verena Finance (“IBJV”) dimana Perseroan menjadi surviving entity.
Sebagai salah satu perusahaan pembiayaan terbesar di Indonesia, Perseroan berkomitmen untuk memberikan pembiayaan dengan kepuasan debitur sebagai prioritas utama Perseroan. Perseroan berupaya memberikan pembiayaan secara berkelanjutan dengan prinsip kehati-hatian serta senantiasa menciptakan produk tepat guna sesuai kebutuhan konsumen dengan penggunaan teknologi informasi dalam berbagai proses bisnis.
Mizuho Leasing Co.,Ltd merupakan Pemegang Saham Pengendali Perseroan yang merupakan bagian dari Mizuho Financial Group, salah satu lembaga keuangan ternama di Jepang.Kepemilikan saham Mizuho Leasing Co.,Ltd per 31 Desember 2024 adalah 67,44%. Saat ini, kegiatan usaha utama Perseroan yaitu melakukan pembiayaan dibidang Ritel dan Korporasi
Pembiayaan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, baik bersifat konsumtif maupun produktif.
Pembiayaan Multiguna pinjamdana merupakan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif seperti pembiayaan kepemilikan mobil, rumah, biaya renovasi rumah, biaya perjalanan, biaya pendidikan, pernikahan, kesehatan dan biaya lainnya.
Ajukan sekarang dan kami akan segera menghubungi anda
Pilih produk yang diinginkan
Cek detail kendaraan
Hitung biaya kredit serta DP
Pilih ajukan kredit multiguna pinjamdana
Pembiayaan Multiguna adalah salah satu produk yang memberikan fasilitas pinjaman dimana peminjam (debitur) diharuskan untuk memberikan agunan atau jaminan. Dengan begitu, besarnya pinjaman yang dapat diperoleh disesuaikan dengan taksiran harga barang/properti yang dijadikan jaminan tersebut.
BPKB Mobil adalah jenis aset yang bisa dijadikan jaminan untuk memperoleh kredit atau pinjaman perorangan.
Untuk pengajuan produk Kredit Multiguna, calon debitur diharapkan dapat melengkapi berbagai dokumen-dokumen sebagai berikut: